WIKEN.ID - Setelah mendekam di penjara lantaran kasus ujaran kebencian yang menjerat namanya, Ahmad Dhani resmi bebas pada Rabu (30/12/2019).
Kebebasan Ahmad Dhani langsung dijemput oleh sang istri, Mulan Jameela, beserta ketiga anaknya, Al El dan Dul.
Tidak hanya pihak keluarga, namun banyak penggemar dan pendukungnya yang memadati LP Cipinang di hari kebebasannya.
Pasca menghirup udara bebas, musisi Ahmad Dhani mengucapkan terima kasih kepada pelapor yang telah membuatnya dipenjara.
Diketahui, Ahmad Dhani bebas dari Penjara LP Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin (30/12/2019).
Ahmad Dhani bebas setelah menjalani hukuman penjara sejak 28 Januari 2019 karena kasus ujaran kebencian.
Setelah bebas, di kediamannya di Kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Ahmad Dhani memberikan pernyataannya.
Ada dua pernyataan yang disampaikan Ahmad Dhani dalam kesempatan tersebut.
Pertama, Ahmad Dhani menganggap bahwa penjara adalah anugerah yang diberikan Allah SWT kepada dirinya.