Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kematiannya Tak Biasa, Penyanyi Ini Ditemukan Tewas di Hotel Dibunuh Sang Kekasih dengan 20 Suntikan Obat Terlarang

Agnes - Minggu, 29 Desember 2019 | 08:30
Kematiannya Tak Biasa, Alda Risma Meregang Nyawa di Tangan Kekasih dengan 20 Bekas Suntikan Obat Terlarang
Kolase Tribunnews

Kematiannya Tak Biasa, Alda Risma Meregang Nyawa di Tangan Kekasih dengan 20 Bekas Suntikan Obat Terlarang

WIKEN.ID-Kematian penyanyi Alda Risma sempat menggegerkan publik 13 tahun yang lalu.

Pasalnya, kepergian penyanyi yang satu ini pada 12 Desember 2006 silam tewas di tangan sang kekasih.

Dikutip dari Nova, Alda Risma tewas di tangan Ferry Surya Prakarsa dengan 20 bekas suntikan obat terlarang.

Meski begitu, Ferry nyatanya Ferry Surya mengelak sudah menghabisi nyawa Alda Risma.

Sebagaimana diketahui, Alda menghembuskan napas terakhir di kamar 432 Hotel Grand Menteng, Jakarta Timur.

Baca Juga: Kuda Poni Berhasil Diselamatkan Setelah Jatuh ke Tepi Sungai yang Berlumpur, Kelelahan dan Hampir Mati!

Awalnya, Alda dikira meninggal karena overdosis memakai obat-obatan terlarang.

Namun, kenyataan mencengangkan justru diketahui ketika jenazah Alda diautopsi.

Hasil memperlihatkan jika Alda dibunuh oleh Ferry, yang merupakan kakak ipar dari aktor Ferry Salim.

Meninggal dunia saat berumur 24 tahun, polisi menemukan bukti berupa alat suntik, alat kontrasepsi, obat penenang, botol infus hingga beberapa jenis obat-obatan berbentuk kapsul.

Baca Juga: Kalah Mewah dengan Hunian Muzdalifah yang Seharga 32 Miliar, Inilah Tampilan Rumah Fadel Islami di Makassar yang Bergaya Minimalis

Alda Risma meninggal karena keracunan psikotropika yang membuat mayatnya mengeluarkan busa dan darah ketika dievakuasi.

Dari CCTV hotel tempatnya menginap, Alda check-in bersama kekasihnya, tapi ketika sang biduan ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, Ferry tak terlihat batang hidungnya.

Dikutip dari Antara pada 7 Mei 2017, ibunda Alda, Halimah bersaksi di depan persidangan bahwa Alda disiksa oleh Ferry.

Penyiksaan itu terjadi secara berkelanjutan sekitar satu tahun sebelum Alda meninggal dunia.

Baca Juga: Putranya Tewas Dikeroyok di Depan Rumah, Mendiang Suzzanna Sempat Ungkap Kepedihannya Sambil Terisak: Sampai Kapanpun Saya Tak Akan Melupakan Peristiwa yang Merenggut Nyawa Arie

Hal itu diungkap Halimah berdasar sms yang dikirimkan Alda kepadanya selama pergi bersama Ferry.

Di depan persidangan, Halimah menunjukkan dan membacakan SMS yang dikirim Alda kepadanya selama penyanyi cantik itu diajak Ferry pergi dari rumah selama lebih dari satu tahun.

"Aku dipukul, ditampar, ditonjok mukaku, aku tidak rela, aku tidak ada salah apapun, aku diancam dan dianiaya," ungkap Halimah ketika membacakan sms tersebut.

Baca Juga: Dulu Hamil Diluar Nikah Hingga Rela Banting Tulang Kerja Malam, Intip Rumah Mewah Artis Cantik Ini: Banyak Uang, Terkenal No!

Ferry Surya Prakasa ( baju putih) terdakwa kasus pembunuhan penyanyi Alda Risma menjalani sidang pertama di PN Jakarta Timur, Kamis (29/3/2017).
ANTARA/Hanjani/Koz/mes/07

Ferry Surya Prakasa ( baju putih) terdakwa kasus pembunuhan penyanyi Alda Risma menjalani sidang pertama di PN Jakarta Timur, Kamis (29/3/2017).

Sementara Zaky Tandjung, pengacara Ferry yang juga terdakwa kasus kematian Alda, mengatakan Alda sempat membuat surat pernyataan tertulis bahwa dirinya tak pernah disiksa oeh Ferry.

Hal itu diungkapkan Zaky di Jakarta pada 23 Mei 2017, mengutip pernyataan tertulis itu yang disebutkannya dibuat sekitar satu tahun sebelum Alda meninggal.

Dalam surat tertanggal 27 Oktober 2005 itu, tertulis Alda mengaku bahwa kepergiannya bersama Fery bukan karena paksaan.

Baca Juga: Sempat Keluar dari Ruang Operasi Sebelum Melahirkan, Akhirnya Terkuak Wajah Tampan Putra Pertama Baim Wong dan Paula, Mirip Siapa?

Selain itu, Alda juga menuliskan Ferry tidak pernah melakukan penyiksaan, seperti yang diungkapkan Halimah, ibu Alda dalam persidangan.

Selain bermaterai dan dibubuhi tandatangan Alda, dalam pernyataan tertulis itu juga terdapat tanda tangan dua orang saksi yang disembunyikan identitasnya dengan menimpa nama yang bersangkutan dengan tinta hitam.

"Saya sengaja menghitamkan dua saksi tersebut," kata Zaky seraya mengatakan hal itu dilakukan dengan alasan keamanan.

Baca Juga: Lakukan Perwatan Wajah Puluhan Juta, Suami Muzdalifah Justru Siap Terima Terima Barang Gadai: Butuh Dana Cepat Hubungi Saya!

Menurut Zaky, pernyataan tertulis Alda itu dibuat sebagai langkah antisipasi yang dilakukan Ferry untuk menghindari tuduhan melarikan Alda.

Saat itu, kata Zaky hubungan Alda dengan Halimah, ibunya memburuk.

Hal itu mendorong Alda untuk meninggalkan rumah bersama Ferry.

Karena keluarga Alda terus mencari dan mencurigai Ferry melarikan Alda, maka Ferry menyarankan agar pelantun lagu 'Aku Tak Biasa' itu membuat pernyataan tertulis yang menyatakan bahwa kepergiannya adalah kehendak sendiri.

Baca Juga: Konflik dengan Sang Ibu Elvy Sukaesih Tak Kunjung Usai, Wirdha Ngamuk Hingga Tuding sang Adik: Kalau Bukan Gara-gara Dhawiya, Nggak Ada Masalah Ini!

Setelah itu, selama kurang lebih satu tahun Alda dan Ferry masih sering meninggalkan rumah masing-masing.

Hingga akhirnya publik mengetahui Alda meninggal di kamar 432 hotel Grand Menteng, Jakarta Timur pada 12 Desember 2006.

Terkait kematian Alda, Zaky membantah bahwa kematian tersebut disebabkan oleh cairan putih keruh yang disuntikkan Ferry ke tubuh Alda.

Baca Juga: Terkenal karena Kebiasaan Anehnya, Kucing Ini Suka Datangi Tiap Toko Dekat Rumah Hingga Miliki Tempat Tidur Khusus Sendiri

"Cairan putih keruh itu tidak ada dalam daftar alat bukti," kata Zaky.

Selain itu, menurut dia, tidak ada penjelasan medis yang bisa menyatakan bahwa cairan putih keruh itu adalah narkotika jenis tertentu.

Namun demikian Zaky mengakui bahwa Alda dan Ferry mempunyai kebiasaan saling menyuntikkan obat tidur.

"Yang ada mereka saling suntik, namun disayngkan ujung-ujungnya Alda meninggal," kata Zaky.

Baca Juga: Kehilangan Hadiah untuk Natal, Petugas Kepolisian Ini Akhirnya Dapati Dicuri oleh Hewan Lucu Ini

Dalam proses persidangan, Ferry sempat dituntut atas dugaan pembunuhan berencana.

Namun, tuntutan pembunuhan berencana itu dinyatakan gugur, dan Ferry didakwa atas kelalaian yang berakibat melayangnya nyawa seseorang dengan hukuman delapan tahun penjara.

Ferry dinyatakan bebas pada Mei 2011 lalu setelah mendapatkan remisi 19 bulan dari masa penahanan.(*)

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x