Melansir dari Tribun Solo, Boy menunjukkan bukti rekaman suara Mano saat menelepon ibunya, fotokopian surat keterangan dokter Naek L Tobing, dan fotokopi surat Mano buat Tengku Fakhry.
Berkas-berkas tersebut dibuat saat Mano kabur ke Indonesia, antara Oktober 2008-Februari 2009.
Dalam surat keterangan pemeriksaannya, akhir Februari 2009, dr Naek L Tobing mengungkapkan adanya kekerasan seksual yang dilakukan Tengku Fakhry terhadap Mano.
Dalam suratnya kepada Fakhry, Mano menuliskan bahwa Fakhry telah menyakiti dirinya di malam pertama pernikahan mereka dengan memaksa untuk berhubungan intim, padahal Mano sedang menstruasi.
Padahal seperti yang kita ketahui, saat seorang wanita dalam masa menstruasi arrtinya tidak diperbolehkan untuk melakukan hubungan intim karena dapat berakibat fatal pada kesehatannya.
Menurut penelitian dari University of California, Santa Barbara, selama menstruasi, pembukaan serviks (cervical opening) mengembang untuk memungkinkan aliran darah untuk mengalir.
“Beberapa wanita bisa lebih rentan mengalami infeksi saluran kemih setelah berhubungan intim,” kata Carrie Coleman, MD, seorang ob-gyn dari Massachusetts General Hospital di Boston.
Hal ini menciptakan jalur yang lebih mudah bagi bakteri dan virus untuk melakukan perjalanan ke rahim wanita dan daerah panggul dan mengirimkan infeksi menular seksual.
"Ini kemungkinan besar terkait dengan bakteri yang dapat dengan mudah melakukan perjalanan ke kandung kemih dengan melakukan hubungan intim, tetapi hal itu dapat terjadi kapan saja selama siklus menstruasi," tambahnya.
Pada periode ini, organ intim wanita kurang asam yang menempatkan wanita pada risiko yang lebih besar dari infeksi virus atau bakteri.