Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Oknum Sopir Online Perdaya Penumpangnya Hingga Ajak Berhubungan Badan, Direkam dan Videonya untuk Ancam Korban

Alfa - Sabtu, 21 Desember 2019 | 15:15
Pelaku AS (34) saat konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO

Pelaku AS (34) saat konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).

WIKEN.ID - Sungguh bejat ulang pria berusia yang memanfaatkan penumpang taksi online untuk diperas uangnya.

Berbekal laporan dari korban, akrhirnya polisi menciduk pelaku yang berinisial AS di rumahnya di Tomang, Jakarta Barat, Jumat (13/12/2019).

IH dan satu korban lainnya menjadi korban pemerasan dan pengancaman AS.

Diduga korban pemerasan dan bujuk rayu pelaku untuk berhubungan badan tak hanya sekali ini saja.

"Sementara kami identifikasi ada 14 (orang) dengan modus yang sama," kata Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono.

Baca Juga: Sifat Asli Betrand Peto Akhirnya Terungkap, Berhubungan Dengan Tingkah Manjanya ke Ibu Tirinya yang Dicemooh Banyak Orang

Hanya korban IH yang berani melaporkan kejahatan ini.

IH melaporkan pelaku AS kepada polisi setelah dirinya diancam pada Rabu (11/12/2019) lalu.Hubungan IH dan AS adalah pasangan siri.

IH sempat menjadi penumpang taksi online dengan pengemudi AS pada awal tahun 2019.

Pada tanggal 20 April 2019, pelaku AS menikahi IH secara siri setelah sempat berpacaran selama tiga bulan.

Baca Juga: Pergoki Temannya Memaksa Berhubungan Badan dengan Istrinya, Sang Suami Langsung Gelap Mata Membacok, Ternyata Sudah 3 Kali Berbuat Mesum

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x