"Sepanjang manusia masih hidup peluang pasti ada, orang belum pernah berkenalan aja ada muncul pernikahan ya itu jodoh. Apalagi ini udah saling kenal dan ada anak," ujar kuasa hukum Opick, Ismar Syafrudin, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Selasa (10/7/2018).
Ditempat yang sama, kuasa hukum Dian Rositaningrum membenarkan bahwa selama sidang mediasi, pelantun lagu Tombo Ati itu kekeh tidak ingin bercerai.
"Dari mediasi emamg mas Opick berusaha untuk mempertahankan, cuma memang ada beberapa karakter mba Dian yg gak bisa terima," ujar Ina Rachman.
Lebih lanjut kata Ina Rachman, klientnya itu tidak mau dipologami oleh Opick.
"Ada perbedaan. Intinya belum siap dipoligami lah ya," tutup Ina Rachman.(*)