WIKEN.ID -Bercerai dengan Veronica Tan, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak membutuhkan waktu lama untuk kembali membina rumah tangga.
Pasca ia bebas dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok atas kasus penistaan agama yang menjeratnya, ia menikah dengan Puput Nastiti Devi.
Sebelumnya, perceraian Veronica Tan dan Ahok memang terbilang heboh.
Kehebohan ini bahkan sudah diprediksi oleh Ahok ketika masih berada di balik jeruji besi dan belum menceraikan Veronica Tan.
Ahok merasakan firasat tersebut yang sempat diungkapkan kepada kuasa hukum yang memproses perceraiannya dengan Veronica Tan.
Dikutip dari Surya Malang, Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Ahok yang mewakili Ahok menceritakan bagaimana awal mula permintaan cerai tersebut disampaikan.
"Pak Ahok sehat, semangat sekali memang, kan. Dia tegar menghadapi semuanya," ujar Josefina ditemui di kantornya di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Januari 2018.
Josefina dipanggil ke Mako Brimob pada 4 Januari 2018 bersama adik Ahok, Fifi Lety Indra.
Saat itu, Ahok menyerahkan surat kuasa agar Josefina dan Fifi mengurus perceraiannya.