Follow Us

Nasib Akhir Guru Honorer SMP, Ketahuan Melakukan Pelecahan ke Siswinya di Hotel, Korbannya Pun Tak Mau Sekolah Lagi

Alfa - Jumat, 13 Desember 2019 | 16:30
Ilustrasi
findlaw.com

Ilustrasi

"Nah, saat di hotel sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka mendatangi kamar korban dan kemudian melakukan tindakan pencabulan," ujar Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Allan Budi yang dikutip dari Kompas.com.

Korban pun menjerit dan kemudian lari dari hotel, selanjutnya korban menelpon kakaknya.

Akhirnya polisi bergerak cepat dengan menangkap, LM (32), oknum guru honorer Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Baca Juga: Foto Viral, Pria Pelaku Pelecehan Seksual Umbar Alat Vital di Angkot, Sopir Diduga Satu Komplotan

Ia ditangkap polisi pada hari Selasa (10/12/2019).

Usai penangkapan dan pemeriksaan, oknum guru honorer SMP ditetapkan tersangka.

"Kami sudah menetapkan LM sebagai tersangka dan sekarang ditahan di Mapolres Pesisir Selatan," ujar Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Allan Budi.

"Tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar," tambahnya.

Baca Juga: Lakukan Pelecehan Seksual Berkali-kali, Mahasiswa Ini Terhindar dari Penjara Hanya Karena Pintar di Kampusnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Suhendri mengatakan, oknum guru SMP negeri di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, LM (32) yang saat ini ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap siswinya hanyalah seorang guru honorer.

Meskipun guru honorer, namun Suhendri mengaku kejadian itu telah mencoreng dunia pendidikan di Pesisir Selatan.

Kejadian ini pun membuat psikis korban terguncang.

Editor : Wiken

Latest