Follow Us

Rekam Jejak Kontroversi Ari Ashkara Saat Menjabat Dirut Garuda Indonesia, Tak Hanya Kasus Penyelundupan Harley yang Merugikan Negara Hingga Rp 1,5 Miliar

Alfa - Jumat, 06 Desember 2019 | 17:00
Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (1/7/2019).
KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA

Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (1/7/2019).

WIKEN.ID - Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara akhirnya dihentikan dari jabatannya oleh Menteri BUMN Erick Thohir karena terlibat kasus penyelundupan.

Ari Ashkara, yang menjabat Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia selama dua tahun tersebut diketahui telah melakukan penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.

"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Menurut Menteri BUMN Erick Thohir, Ari Ashkara telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018.

Baca Juga: Hubungannya Cukup Dekat dengan Sang Bunda, Betrand Peto Tertangkap Basah Tengah Rayu Sarwendah

Selain itu, Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara juga telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia berinisial IJ di Amsterdam.

"Ini menyedihkan. Ini proses menyeluruh di BUMN bukan individu, tapi menyeluruh. Ini Ibu (Sri Mulyani) pasti sangat sedih," ujar dia.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mennyebut penyelundupan motor Harley Davidson dan 2 unit sepeda lipat Brompton bisa merugikan negara sekitar Rp532 juta–Rp1,5 miliar.

Angka itu diperoleh dari penelusuran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu saat memeriksa harga motor dan sepeda itu di pasaran.

Baca Juga: Dituduh Pelakor, Meggy Wulandari Ungkap Dirinya Ditipu Kiwil dan Tak Tahu Dijadikan Istri Kedua, Ketahuan Saat Hamil 6 Bulan

“Total kerugian negara. Potensi atau yang terjadi kalau tidak dideklarasikan adalah Rp532 juta hingga Rp1,5 miliar,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kemenkeu, Kamis (5/12/2019).

Editor : Wiken

Latest