WIKEN.ID -Gara-gara kasus 'ikan asin', Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo benua sebagai pihak terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus 'ikan asin' ini bermula dari unggahan video pada youtube Rey Utami dan Pablo benua yang kala itu mendatangkan Galih Ginanjar.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Dalam pesan WhatsApp yang diterima Kompas.com (11/7/2019), Argo Yuwono membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan suami Barbie Kumalasari itu sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Argo Yuwono dalam pesan WhatsApp sebagaimana WIKEN.ID kutip dari Kompas.com.
Hingga kini Galih Ginanjar masih mendekam di penjara.
Namun, kini Barbie ungkap hal yang mengejutkan!