Follow Us

Jarang Terekspos, Nama Anak Mantan Presiden Indonesia Ini Dikaitkan dengan Kasus Suap Rp 3,5 Miliar Impor Bawang Putih, Terkuak Kronologinya!

Amel - Sabtu, 30 November 2019 | 13:00
Jarang Terekspos, Nama Anak Mantan Presiden Indonesia Ini Dikaitkan dengan Kasus Suap Rp 3,5 Miliar Impor Bawang Putih, Terkuak Kronologinya!
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Jarang Terekspos, Nama Anak Mantan Presiden Indonesia Ini Dikaitkan dengan Kasus Suap Rp 3,5 Miliar Impor Bawang Putih, Terkuak Kronologinya!

Untuk diketahui, Nyoman dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi untuk terdakwa Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, Direktur PT Sampico Adhi Abattoir Doddy Wahyudi dan Wiraswasta Zulfikar.

Baca Juga: Hamil di Luar Nikah Hingga Banting Tulang Kerja Malam, Intip Rumah Mewah Artis Cantik Ini: Banyak Uang, Terkenal No!

Baca Juga: Lagi Manggung Bajunya Melorot Sampai Dada, Penyanyi Dangdut Ini Akhirnya Blak-blakan Bongkar Kronologi Memalukannya

Berawal dari pengajuan kuota impor bawang

Dikutip dari Kompas.com, Pada tahun 2018, Afung dibantu Dody berniat mengajukan kuota impor bawang putih.

Sekitar Juli 2018, Afung mengajukan PT CSA sebagai perusahaan importir bawang putih sebagai penyedia wajib tanam 5 persen untuk memperoleh Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian.

"Kemudian pada bulan Oktober 2018, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih sebesar 20.000 ton kepada PT Cahaya Sakti Agro (CSA)," kata jaksa KPK Takdir Suhan saat membaca surat dakwaan.

Namun, perusahaan Afung gagal menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada PT Pertani (Persero) atas wajib tanam yang telah dilaksanakan oleh PT Pertani (Persero) pada tahun 2018.

Baca Juga: Umur 21 Sudah Jadi Duda, Hafidz Muda Ini Rela Galang Dana Demi Pria yang Pernah Tertabrak Mobil Berkali-kali!

Baca Juga: Timang Anak Bayinya di Usia 73 Tahun, Penyanyi Lawas Ini Tampak Sangat Bahagia, Doyok: Umur 70 Setrumnya Masih Bagus!

Pada awal tahun 2019, Afung kembali berniat mengajukan kuota impor bawang putih. Afung mengajukan 4 anak usahanya sebagai mitra kerja sama dengan PT Pertani (Persero) guna memenuhi kewajiban tanam 5 persen. Kewajiban itu sebagai syarat agar RIPH dari Kementerian Pertanian diterbitkan

Kesepakatan fee Rp 3,5 miliar

Source : Kompas.com, Tribunnews

Editor : Amel

Latest