Follow Us

Jarang Terekspos, Nama Anak Mantan Presiden Indonesia Ini Dikaitkan dengan Kasus Suap Rp 3,5 Miliar Impor Bawang Putih, Terkuak Kronologinya!

Amel - Sabtu, 30 November 2019 | 13:00
Jarang Terekspos, Nama Anak Mantan Presiden Indonesia Ini Dikaitkan dengan Kasus Suap Rp 3,5 Miliar Impor Bawang Putih, Terkuak Kronologinya!
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Jarang Terekspos, Nama Anak Mantan Presiden Indonesia Ini Dikaitkan dengan Kasus Suap Rp 3,5 Miliar Impor Bawang Putih, Terkuak Kronologinya!

Sisa fee itu akan diserahkan ke Dhamantra apabila SPI dari Kementerian Perdagangan untuk perusahaan Afung telah diteebitkan.

Baca Juga: Bukan Hanya Ariel NOAH, Mantan Vokalis Band Ini Blak-blakan Akui Istrinya Hamil Sebelum Menikah: Takut Jadi Bencong

Baca Juga: Disuruh Bandingkan Istana Miliknya dengan Rumah Mewah Milik Jennifer Dunn, Iis Dahlia Justru Sebut: Dia Mah Enak Tinggal Minta!

Menurut jaksa, perbuatan ketiga terdakwa memberikan uang Rp 3,5 miliar ke Dhamantra bertentangan dengan kewajiban Dhamantra selaku penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Terdakwa I Chandry Suanda alias Afung, terdakwa II Doddy Wahyudi bersama-sama terdakwa III Zulfikar memberi sesuatu berupa uang sebesar Rp 3,5 miliar kepada pegawai negeri atau penyelenggara, yaitu I Nyoman Dhamantra selaku anggota DPR RI Komisi VI periode 2014-2019," kata jaksa.

Baca Juga: Sang Anak Sempat Tak Akui Ringgo Sebagai Bapak, Kelakuan Bjorka Justru Bikin Gemas Mamanya, Sabai: Masukin Perut Lagi Apa!

Baca Juga: Jatuh Cinta di Pesawat, Penyanyi Dangdut Ini Dituding Diam-diam Pernah Lakukan Aborsi Sebelum Jadi Janda, Intip Fakta Mengejutkannya!

Mereka didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.(*)

Source : Kompas.com, Tribunnews

Editor : Amel

Latest