WIKEN.ID - Ulah oknum komplotan debt collector kembali meresahkan.
Mereka menyekap debiturnya karena tidak melunasi utangnya.
Padahal sang debitu sudah mau membayar hutangnya tetapi dengan cara mencicil, bukan langsung melunasinya.
Hal ini dialami seorang ibu yang memiliki utang dan didatangi oleh oknum debt collector.
EW, ibu dua anak ini memiiki utang di salah satu koperasi yang ilegal.
Saat itu para oknum debt collector yang datang, salah satunya berinisial A, meminta korban melunasi hutangnya yang sudah jatuh tempo.
Namun korban tidak memiliki uang dan hanya mampu mencicil utang tersebut.
Akhirnya, EW dan dua anaknya disandera oknum debt collector di Perumahan Buana Vista Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau.
Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri Erry Syahrial mengatakan, pelaku sudah diamankan jajaran Polresta Barelang.