Tidak hanya pindah ke sekolah lain, BB yang sebelumnya tinggal kelas di kelas XI kini sudah naik kelas XII.
"Yang bersangkutan minta surat keterangan pindah, dan anak itu sendiri sudah sekolah di sekolah Bellarminus. Jadi sudah selesai masalahnya," ucap Edi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun walaupun sudah naik kelas, pihak orang tua BB nampaknya tetap melanjutkan proses hukum di pengadilan negeri Jakarta Selatan.
Edi Danggur membenarkan sempat ada upaya mediasi sebelum perkara ini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dia bahkan juga membenarkan bahwa pihak SMA Kolese Gonzaga menolak upaya mediasi yang difasilitasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Namun, pihak sekolah menolak lantaran pihak orangtua BB pasti meminta agar anaknya naik kelas.
Hal itu yang tidak bisa diterima pihak sekolah.(*)