WIKEN.ID - Suami Walikota Tangerang yang juga adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Dakwaan ini dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
"Terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan telah melakukan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan," kata jaksa Titto Jaelani saat membaca surat dakwaan.
Baca Juga: Sempat Ditipu Dijadikan Istri Kedua, Artis Senior Ini Kini Mantap Berhijrah Sampai Ganti Nama
Kata jaksa, terdakwa menempatkan atau mentransfer sejumlah uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi pada rekening atas nama sendiri, orang lain, perusahaan Wawan, dan perusahaan lain yang dikendalikan Wawan
Akibat perbuatannya, Tubagus Chaeri Wardana didakwa dengan Pasal 3 atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang aktif dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.
Selain itu, Wawan juga didakwa dengan Pasal 3 Ayat (1) huruf a, c, dan g Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun kurungan dan denda Rp 15 miliar.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) juga membeberkan nama-nama artis yang diduga menerima hadiah dari Tubagus Chaeri Wardana.
Lalu siapa saja artis yang menerima mobil mewah dari tersangka KPK yang juga suami walikota Tangerang Selatan ini?
Pertama, Jennifer Dunn.