WIKEN.ID - Putri Amelia, artis dan model asal Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap dalam kasus prostitusi online di Batu, Malang, Jumat (25/10) malam.Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera pengguna jasa prostistusi ini berinisial YW dan asal Bekasi.
Pengguna jasa prostitusi atau pria hidung belang ini adalah pengusaha kelahiran NTB.
Putri Amelia ditangkap personel tim Jatanras Polda Jatim.
Putru Amelia ditangkap bersama Satu pria sebagai mucikari prostitusi online sberinisial JL (51), satu pria pelanggan, dan satu pria lainnya sebagai sopir yang mengantar mereka ke hotel.
Pria yang bertindak sebagai sopir mobil mengantar ketiganya ke sebuah hotel di kawasan Kota Batu.Saat ditangkap sopir ini ada di luar hotel sehingga sopir juga kami periksa dan dijadikan saksi.
Dalam dugaan kasus prostitusi online ini, Polda Jatim menetapkan JL (51) mucikari terhadap PA sebagai tersangka.
Lalu berapa keuntungan yang didapatk mucikari J dan tarif Putri Amalia?
Baca Juga: Video Viral, Gadis Muda Disiksa Warga yang Disuruh Kades, Dituduh Curi Perhiasan Emas Hingga Trauma
Berapa tarif sebenarnya Putri Amelia sebelum berhasil ditangkap?Apakah lebih besar atau malah lebih kecil dari kasus prostitusi sebelumnya yang menjerat Artis Vanessa Angel?Dikutip dari Tribun Timur yang menanyakan hal ini kepada Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera terkuak tarif Putri Amelia lebih kecil dari Vanessa Angel.
Jika kemarin Vanessa Angel melayani dengan tarif Rp 80 juta sekali main, meski bayaran itu tidak dia nikmati sendiri karena harus dibagi dengan muncikari juga.