WIKEN.ID - Artis peran Baim Wong kembali menjalani sidang mediasi kasus gugatan perdata Rp 2 miliar di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu (23/10/2019).
Istri dari Paula Verhoeven pun kebingungan letak kesalahannya sehingga dalam sidang kali ini Baim Wong membawa pengacara kondang, Hotma Sitompul.
"Sidang hari ini sebenarnya, kalau kemarin saya dipanggil enggak bisa, lagi umrah, sekarang saya sama Bang Hotma, mungkin bisa tanya sama mereka," kata Baim saat ditemui sebelum sidang bersama sang istri, Paula Verhoeven, dan tim kuasa hukumnya. "Kalau saya pribadi, sebetulnya saya masih bingung salah saya apa, makanya saya mau kejelasan di sini dan dengan Bang Hotma semoga jadi jelas," sambung Baim Wong yang dikutip dari Kompas.com.
Baim Wong juga menjelaskan alasannya mengganti kuasa hukum.
Baca Juga: Selalu Tampil Cool, Baim Wong Ternyata Pernah Ingin Belajar Bahasa Korea Gara-gara Kepincut Hal Ini
"Kalau pergantian sebenarnya yang sebelumnya sudah bagus ya, cuma lebih ke arah nyaman sama chemistry ya. Lebih nyaman aja," jelas Baim.
Menurut Hotma, kasus yang dihadapi Baim belum memiliki kejelasan dasar duduk perkaranya.
"Kalau ditanya perkara ini gimana enggak jelas aja, kalau menuntut harus ada dasarnya. Ini enggak pas aja itu dulu sementara ini," ucap Hotma.
Hasil persidangan di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu (23/10/2019) adalah Baim Wong tak perlu membayar uang ganti rugi setelah berdamai dengan Astrid dari manajemen artis QQ Production.
Mereka berdua sepakat untuk mengambil jalan damai setelah menjalani mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu (23/10/2019).