Pada 2017 lalu, petugas Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta (BPRD) serta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendatangi rumah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, di Green Andara Residences, Jakarta Selatan.
Namun, ketika petugas datang ke rumah Raffi, sang artis sedang tidak berada di rumah.
Dilansir Kompas.com, Kepala BPRD Edi Sumantri mengatakan, ia bersama Dirlantas Kombes Halim Pagarra tanpa sengaja menemukan dua mobil mewah yang diparkir di Masjid dekat rumah Raffi.
Dua mobil itu Lamborghini bernomor polisi B 1 AMY yang pajaknya masih berlaku hingga November 2017 dan Rolls-Royce berwarna hitam tanpa pelat nomor.
Berdasarkan keterangan yang didapat Edi dari pekerja rumah tangga di rumah Raffi, Adin, mobil Rolls-Royce berwarna hitam itu sedang diurus penggantian pelat nomor baru.
Edi kemudian meminta Adin menyampaikan pesan untuk Raffi agar menyelesaikan pajak kendaraan mobil mewah sebelum 31 Agustus 2017.
Baca Juga: Kawanan Gajah Mati di Thailand, Apakah Gajah Rela Pertaruhkan Nyawa Demi Selamatkan Gajah Lainnya?
"Sanksi bunga kami hapuskan kalau dibayar sebelum 31 Agustus 2017. Kalau tidak, kami akan datangi door to door," kata Edi.
Berdasarkan data BPRD Jakarta dan Polda Metro Jaya, Raffi dan keluarga memiliki 13 kendaraan berbagai jenis.
Kendaraan atas nama Raffi di antaranya adalah Piaggio GTV 250 yang dibeli pada 2009, Honda Scoopy I yang dibeli pada 2010, Ducati Hypermotard D110 (CKD) yang dibeli pada 2012, dan Ducati Superbike 1199 (CKD) yang dibeli pada 2012.
Untuk Scoopy dan Piaggio, pajaknya sudah dilunasi.