Follow Us

Belum Sebulan Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Sudah Ditegur KPK, Ternyata Karena Ini

Agnes - Jumat, 18 Oktober 2019 | 13:30
Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019).
Tribunnews/Jeprima

Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019).

Baca Juga: Awalnya Sahabat Lalu Kerja Bareng, Luna Maya Anggap Ayu Ting Ting Kurang Beretika Hingga Dirinya Kesal dan Marah Gara-gara Hal Ini!

Permintaan maaf Mulan Jameela
instagram

Permintaan maaf Mulan Jameela

"Tim KPK yang akan mengkaji. Apa filosofis, sosiologis dan yuridisnya di balik beri memberi gratis ini. Yang mau diambil ialah agar orang-orang baik menjadi tetap baik, untuk mbak Mulan misalnya."

"Di masa depan bisa saja Mulan yang sudah jadi tokoh politik wanita nantinya akan memberikan kontribusi besar dalam membangun indonesia di masa depan," kata dia.

Pelaporan pemberian sesuatu ke Direktorat Gratifikasi KPK, kata Saut, juga demi mencegah seseorang terjerat tindak pidana korupsi karena penerimaan gratifikasi.

Hal ini juga upaya KPK menjaga penyelenggara negara untuk tetap baik.

Baca Juga: Pernah Miliki Istri Sesama Artis dan Jadi Keluarga Terfavorit, Pria Ini Resmi Jadi Duda dan Miliki 5 Sudut Favorit di 'Tempat Harta Gono Gini'

"Jadi harus dipahami adalah tugas KPK juga untuk menjaga orang-orang baik seperti Mulan agar tetap baik sampai akhir karir politik ya."

"Itulah yang KPK sebut Politik Cerdas Berintegitas dalam konsep SIPP (Sistem Integritas Partai Politik) yang dibuat oleh KPK dan sudah disampaikan ke semua parpol belakangan ini," katanya.

Terkait dengan teguran KPK, Mulan Jameela meresponsnya dengan menghapus unggahan tersebut disertai dengan unggahan permintaan maafnya dalam instagram storynya.

Baca Juga: Zaskia Sungkar Kumpul Bareng Incess Syahrini dan Adiknya, Ibu Ketum dibuat Kesal, 'Jamaah Kenapa Tidak Ngajakin?'

Permintaan maaf Mulan Jameela
instagram

Permintaan maaf Mulan Jameela

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest