WIKEN.ID - Selebgram Angela Lee beberapa waktu lalu diciduk oleh kepolisian terkait kasus penipuan dan pencucian uang.
Selebgram ini juga dikenal sebagai Barbie Jowo atau Barbie dari Jawa.
Angela Lee saat itu bersama suaminya, David Hardian Sugito, diketahui merugikan seseorang yang bernama Santoso Tandyo warga Yogya sebanyak Rp 12 miliar.
Awalnya uang tersebut akan digunakan untuk berbisnis tas mewah seperti kesepakatan antar pelaku dan korban.
Namun nyatanya uang tersebut malah digunakan oleh pelaku untuk kepentingan pribadinya.
Salah satunya adalah untuk membeli mobil Jeep Wrangler Rubicon.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Are menuturkan korban melapor ke Polres Sleman setelah merasa ditipu oleh kedua pelaku.
"Pelaku kami panggil pada 5 Februari 2018. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya langsung ditahan di Polres," jelas Are saat jumpa wartawan di Mapolres Sleman, Rabu (28/2/2018).
Are menjelaskan, kasus ini bermula dari bisnis tas impor yang dijalani pelaku dan korban sejak Februari 2017 lalu.