WIKEN.ID - Kasino merupakan tempat judi dan harus mendapat izin dari pemerintah setempat.
Di negera-negara yang mengizinkan kasino beroperasi secara legal biasanya menerapkan pajak penghasilan yang sangat tinggi.
Setoran pajak ke pemerintah bisa mencapai 50% dari penghasilan perusahaan.
Sebelum tahun 1980-an, kasino pernah diperbolehkan di Indonesia.
Pernah ada kasino di wilayah Jakarta saat dibawah kepemimpinan Ali Sadikin, misalnya lantai bawah Gedung Sarinah, Jakarta Pusat hingga di Petak Sembilan (PIX), Jakarta Barat.
Pada tahun 1990-an, di Indonesia banyak kasino yang diam-diam beroperasi secara ilegal.
Pemerintah Indonesia melalui Kepolisian RI bertindak cepat menutup semua kasino illegal setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Sekarang tidak mungkin bisa ditemukan kasino legal karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang melarang perjudian.
Meski dilarang, kasino ternyata ada juga di Jakarta.
Kasino yang mirip dengan kasino di beberapa negara seperti kasino MGM Grand Las Vegas yang merupakan salah satu kasino terbesar di dunia ini dilengkapi dengan peraalatan judi seperti meja Roulette.