Setiap tahunnya, dunia merayakan Hari Prematur, hari yang diperingati untuk meningkatkan kesadaran akan berbagai risiko kesehatan yang disebabkan oleh kelahiran prematur.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan kelahiran prematur sebagai kelahiran yang terjadi sebelum 37 minggu kehamilan.
Kelahiran prematur berdampak pada buruknya kualitas hidup bayi.
Dalam lembar fakta WHO yang diperbaharui pada Februari 2018 mencatat 15 juta bayi diperkirakan lahir secara prematur dalam setiap tahunnya.
Di dunia, tingkat kelahiran prematur berkisar di antara 5-18 persen dari keseluruhan angka kelahiran bayi. (*)