WIKEN.ID - Seorang lelaki Terengganu, Malaysia yang berusia 20 tahun baru-baru ini ditahan karena tertangkap basah tengah tidur dengan dua wanita.
Ia ditahan oleh Departemen Urusan Agama Terengganu (JHEAT) dalam penggrebekan di sebuah vila di Pulau Perhentian, Jumat (6/9).Tersangka tertangkap basah bersama dua orang teman wanitanya, yang masing-masing berusia antara 20 hingga 30 tahun.Menurut Sinar Harian, Nik Zuhaiza Ismail, Asisten Komisaris Penegakan, pria itu memberikan jawaban yang konyol ketika dia ditanyai tentang alasannya melakukan tindakan tersebut.
Baca Juga: Kini Nasibnya Terancam Akibat Kebakaran Hutan, Momen Orangutan Pertahankan Rumahnya dari Penebang Hutan Ini Sempat Terekam dan Memilukan!Dia dilaporkan memberi tahu Nik bahwa dia "takut akan kehadiran kadal besar di kamarnya."
Kadal besar yang ia maksudkan adalah seekor cicak.
Karena kehadiran seekor cicak, aku tersangka, dia tidak mungkin tidur di kamarnya sendirian.
Ia kemudian mengaku pergi ke vila tetangga karena ketakutannya tidur di kamarnya. Setelah diselidiki lebih lanjut, diketahui bahwa ketiga tersangka sebenarnya berencana untuk menyewa dua vila yang bersebelahan.
Namun, itu bukan satu-satunya hal yang Nik dan timnya temukan."Selama penggerebekan, ditemukan bahwa kamar itu disewa dengan nama pria itu sebelum pencarian kamar sebelah," kata Nik.
"Dia kemudian ketahuan tidur dengan dua kekasihnya, salah satunya adalah istri lelaki lain."Penggrebekan itu sendiri melibatkan 30 personil JHEAT.
Selain dari "lelaki yang takut cicak" dan dua teman wanitanya, seorang lelaki berusia 40 tahun juga ditangkap.
Ia ditangkap setelah ketahuan tidur dengan pacarnya, yang usianya separuh usianya.Sementara alasannya sedikit lebih baik daripada yang diberikan oleh tersangka sebelumnya, itu tidak banyak meyakinkan komisaris JHEAT.
Baca Juga: Mencontoh Manusia, Selama Bertahun-tahun Anjing Pintar Ini Menyerahkan 'Uang' Miliknya untuk Membeli Makanan"Setelah dibawa untuk ditanyai, alasan pria berusia 40 tahun itu untuk tidur dengan pacarnya yang berusia 20 tahun di bawah selimut adalah bahwa ia tertidur setelah pergi ke kamarnya untuk mengambil sesuatu."Sejak penggerebekan itu, semua tersangka yang diinterogasi ditangkap berdasarkan Pasal 31 dari Undang-undang Pelanggaran Syariah Penegakan Hukum 2001, juga dikenal sebagai Takzir. (*)