Berita tentang ibu tunggal yang malang pertama kali terungkap ketika Kepala Kepolisian Distrik Perak Pusat, Barudin Wariso, mengkonfirmasi penangkapan seorang wanita karena mencuri barang-barang di supermarket senilai 80 ringgit.
Di antara barang curian yang dicatat adalah barang-barang kebutuhan rumah tangga seperti sabun mandi, dua bungkus ayam mentah, satu kubus kaldu ayam dan bubuk lada hitam.
Menurut kepala polisi, “Wanita itu tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.
Dia akan diatur di Pengadilan Banding hari ini di bawah Bagian 380 KUHP."(*)