WIKEN.ID -Prostitusi di Indonesia dianggap sebagai kejahatan "terhadap kesusilaan/moral" dan melawan hukum.
Dikutip dari Wikipedia, Dalam praktiknya, prostitusi tersebar luas, ditoleransi, dan diatur.
Pelacuran adalah praktik prostitusi yang paling tampak, seringkali diwujudkan dalam kompleks pelacuran Indonesia yang juga dikenal dengan nama "lokalisasi", serta dapat ditemukan di seluruh negeri.
Imigran yang berharap memulai kehidupan baru di Selandia Baru sekarang harus menambahkan keterampilan baru untuk aplikasi visa mereka.
Namun keterampilan baru tersebut bukanlah soal memasak, mengerti teknologi, atau memiliki sertifikat khusus.
Dilansir dari rt.com, di bawah rencana baru, calon imigran dapat menambahkan poin sebagai pekerja seks yang terampil dan pendamping.
Keterampilan ini dianggap memberikan persahabatan sosial dalam daftar Klasifikasi Standar Penduduk Australia dan Selandia Baru (ANZSCO).
Baca Juga: 21 Kali Jalani Operasi Bagian Wajah, Mpok Atiek Sebut Akan Terus Operasi Sampai Meninggal!
Untuk memenuhi kriteria pekerja seks yang sangat berkualitas, calon migran diharapkan memiliki keterampilan ANZSCO level 5.
Persyaratan yang dikeluarkan oleh ANZSCO juga termasuk wajib pendidikan menengah.