Keadaan ketika disiksa dengan waterboarding digambarkan seperti keadaan hidup dan mati.
Dalam teknik waterboarding, seorang tersangka diikat atau dipegangi dengan posisi terlentang.
Seluruh muka ditutupi dengan kain dan kemudian dituangkan air ke arah mukanya tersebut.
Air tersebut akan menghalangi udara yang akan dihisap oleh tersangka.
Akibatnya bisa sangat fatal, yaitu merusak paru-paru dan otak, bahkan hingga kematian.
Namun yang lebih mengerikan adalah efek traumatis yang tak bisa hilang berbulan-bulan lamanya.
Teknik menyiksa waterboarding pertama kali ditemukan pada abad pertengahan di Spanyol.
Digunakan oleh rezim Raja Ferdinand dan Isabella pada tahun 1400-an untuk menyiksa rakyat yang tidak mengindahkan Dekrit Alhambra yang dikeluarkannya.
Waterboarding juga pernah dikeluarkan oleh VOC untuk menyiksa tawanan di Maluku pada tahun 1600-an.
Dalam Perang Dunia II, Perang Vietnam, Konflik Kamboja, dan beberapa peperangan lainnya, waterbaoarding merupakan cara favorit untuk menginterogasi tawanan.