Follow Us

Berkeliaran Sore-sore, Gerembolona Monyet dalam Video Ini Turun Ke Jalan Raya Untuk Minta Makan

Pipit - Sabtu, 17 Agustus 2019 | 09:00
Berkeliaran Sore-sore, Gerembolona Monyet dalam Video Ini Turun Ke Jalan Raya Untuk Minta Makan

Untuk diketahui, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sudah melarang memberi makan satwa trersebut.

Imbauan larangan memberi makan monyet hitam tersebut dilakukan dengan memasang papan larangan di beberapa titik.

Pada papan larangan tersebut tertulis larangan memberi makan satwa liar berdasarkan Undang Undang No. 5 tahun 1990 tentang konservasi alam hayati dan ekosistem.

Baca Juga: Lagi Dekat dengan Luna Maya, di Video Ini Raffi Ahmad Pernah Sembunyikan Mikha Tambayong dalam Mobil Denny Cagur

Baca Juga: Usai Viral, Pemilik Salon Terburuk Alami Kerugian Hingga Puluhan Juta, Terkuak Begini Kebohongan yang Dilakukan Youtuber Ini!

"Memang ada papan larangan pak, tapi tidak ada tertulis disitu dilarang memberi makan," ujar seorang pengendara yang singgah, Abrar.

Abrar mengaku tidak setuju memberi makan satwa liar tersebut karena akan mengubah perilakunya.

Namun ia menyebut larangan tersebut masih sangat lemah.

"Saran saya kalau mau cantumkan Undang Undang harus jelas ada disebutkan larangan memberi makan," pungkasnya.

(*)

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular