Saat itu Reio Reifan tertangkap tangan tengah bertransaksi dengan bandar narkoba.
Dalam kasus itu, Rio divonis 1 tahun dua bulan penjara.
Belum kapok, Rio kembali ditangkap pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi. Kala itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rio Reifan Ditangkap Karena Narkoba, Pengakuan Istri Berbeda, Sebut Suaminya Ada di Rumah