"Di Surabaya jalan hampir seluruhnya satu arah sehingga jarang lampu merah otomatis tak ada waria menganggu pengendara," ujar Tantan.
Tantan mengatakan, waria yang sudah tangkap, dan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung sering kembali ke jalanan.
Seharusnya, lanjutnya, waria-waria tersebut dikembalikan ke daerah asal bagi warga luar kota Bandung dan ada sanksi yang membuat efek jera.
Di tempat terpisah, Kepala Dinsos Kota Bandung, Tono Rusdiantono mengakui, pembinaan yang diberikan kepada waria yang tertangkap hanya 1 pekan.
Waktu yang relatif sebentar dalam pembinaan, kata Tono, salah satunya dikarenakan anggaran yang tidak memadai untuk operasional Puskesos.
"Waria yang sudah dibina dikembalikan ke masyarakat dengan menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi kesalahan yang sama," katanya.
Kini, beberapa waria pengamen itu sudah diamankan oleh Satpol PP.
Informasi mengenai pengamanan waria pengamen ini diunggah di akun Instagram @satpolppbdg.
Terlihat, ada dua waria yang dalam foto yang diunggah.
Waria pertama tampak mengenakan pakaian atau dress berwarna hitam.