WIKEN.ID - Sebuah video viral di medial sosial.
Di Video itu memperlihatkan seorang oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) menyumpal mulut wanita dengan kertas tilang.
Video ini menggambarkan tentang seorang wanita yang tidak mau ditilang karena melanggar lalu lintas.
Video ini menjadi ramai karena dituliskan bahwa ada arogansi yang dilakukan oknum polantas.
Bentuk arogansi itu berupa penyumpalan mulut wanita yang melanggar lalu lintas menggunakan surat tilang.
Akhirnya setelah dikonfirmasi langsung ke aparat kepolisian, ceritanya menjadi berbeda.
Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara masih banyak dan sering dijumpai di Indonesia.
Meskipun sudah diberikan sanksi bagi pengendara yang melanggar, masih saja ada pengendara yang tak mau mengikuti aturan.
Beberapa aksi pelanggaran lalu lintas pun tak jarang terekam dan menjadi viral di media sosial.