Follow Us

Setelah Videonya Viral dan Diburu Polisi, Terungkap Pria Warga Banten yang Terancam Pidana Ringan

Alfa - Rabu, 31 Juli 2019 | 12:00
Ilustrasi kucing
Fox News

Ilustrasi kucing

Saat dikonfirmasi, warga sekitar lokasi mengenal pria tersebut bernama Abah Gondrong.

Pria ini bukan warga asli Kemayoran, Jakarta Pusat tetapi ia tinggal di Banten.

"Dari keterangan yang diperoleh petugas di tempat kejadian, pria ini belakangan diketahui berasal dari Banten, dan sering dipanggil Abang Grandong," ungkap AKP Bambang.

Sebelumnya, Mabes Polri pun akhirnya angkat bicara soal video yang menampilkan seorang pria bertopi biru yang memakan seekor kucing.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan menelusuri kebenaran dari video tersebut.

Baca Juga: Sudah Dikafani dan Mau Dikebumikan, Viral Video Orang Mati Hidup Lagi

"Secara langsung saya belum lihat (video). Kalau benar terjadi di wilayah, saya coba tanyakan Kabid Humas wilayah," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan pria pemakan kucing itu dapat dijerat dengan pidana ringan dan diproses hukum.

"Bisa dikenakan pidana ringan. Bisa berupa denda atau ancaman hukuman di bawah satu minggu," tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar, mengatakan pihaknya akan mencari orang di dalam video tersebut.

Baca Juga: Viral Pedagang Siomay Keliling, Ternyata Mantan Miliarder dengan Penghasilan 2 Miliar per Tahun! Ini Video Kisahnya

Syaiful mengatakan pihak kepolisian ingin mengklarifikasi terkait video tersebut.

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular