"Bukti-bukti tambahan untuk mengaitkan si A berada di dalam kendaraan A.
"Kemudian yang berada di dalam kendaraan itu ada A, B, C, dan D.
"Ini siapa yang mengendarai? Intinya begitu," kata Busroni.
Meski sudah mengantongi identitas pelaku tabrak lari di Overpass Manahan, Solo, namun pihak kepolisian masih belum melakukan penangkapan.
Lebih lanjut, Busroni mengatakan kepada Tribun Jateng bahwa polisi tidak boleh gegabah dalam mendalami kasus ini.
"Tidak boleh sembrono supaya di pengadilan tidak terbantahkan.
"Intinya kini mengungkap siapa yang mengendarai mobil itu saat kejadian," lanjut Busroni.
Busroni juga memberikan jawaban atas tudingan masyarakat yang menilai polisi lamban dalam mengungkap kasus tabrak lari di Overpass Manahan, Solo.
Menurutnya, polisi tidak boleh terburu-buru karena semuanya harus sesuai fakta.
Busroni juga menampik tudingan bahwa kasus ini lama terungkap lantaran pelaku adalah keluarga Polri.