Saat itu mereka sedang bersihkan makam di daerah tersebut.
Endy mengungkapkan pihaknya telah menangkap kedua pelaku dan seorang yang mengabadikan aksi mereka.
Lanjut Endy, pelaku masih dibawah umur, sehingga pihaknya memberi sanksi untuk minta maaf.
Baca Juga: Dilempar Batu Hingga Ditaburi Bubuk Cabe, Ini 3 Video Pelakor Dipermalukan di Hadapan Umum
"hitungannya masih belum cukup umur di bawah 18 tahun. Keduanya itu ternyata masih bersaudara," katanya.
Kepada polisi mereka mengaku melakukan hal tersebut hanya iseng dan membuat lelucon.
"Setelah kami mintai keterangan ternyata motif mereka itu digawe lucu-lucuan," ungkapnya.
Kemudian dengan didampingi pihak kepolisian ketika remaja tersebut membuat video permintaan maaf.
Permintaan maaf ini diunggah dalam akun instagram @wartabromo.
"Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh, nama saya Muhammad Fani Wahyudi bin Rohim, alamat Dusun Menangas Wetan Desan Kebonrejo Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Saya mohon maaf yang sebesar besarnya, saya menyesali yang telah memvideo teman saya Haris dan Zidan. Saya tidak akan mengulangi lagi."
"Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh, saya Amar Makruf Gustiono, alamat Desa Welas Kulon Dusun Kebonrejo, Kecamatan Grati Pasuruan. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas memviralkan video atas nama Haris dan Zidan kepada seluruh masyarakat dan saya tidak akan mengulanginya lagi."