WIKEN.ID - Kegiatan petugas kepolisian, khususnya polisi lalu lintas kerap kali bisa dilihat oleh masyarakat melalui video karena memang ada program televisi yang menayangka.
Pada video program TV tersebut, pasti ada saja ulah pengendara lalu lintas.
Dari yang tidak terima ketika ditilang sampai marah-marah.
Seperti yang dilakukan seorang ibu dalam video ini.
Video ini memperlihatkan seorang ibu yang ditilang di daerah Pedati, Jakarta Timur oleh seorang polisi lalu lintas.
Alasannya karena ibu pengendara motor ini melalui jalur cepat yang memang tidak diperbolehkan untuk motor.
Baca Juga: Viral Lulusan UI Tolak Gaji Rp 8 Juta, Raditya Dika Beberkan Fakta Sesungguhnya Melalui Video Ini
Ketika diberhentikan, ibu ini malah beralasan ia sudah biasa melewati jalur itu ketika ingin putar balik.
Ia juga berdalih ia yang rumahnya di Rawamangun tidak masalah ketika putar balik di jalur cepat.
Tentu saja petugas tidak memperbolehkannya.
Pengendara motor ini juga mengeluarkan handphonenya dan merekam petugas ketika ia ditanyai petugas.
Petugas pun tidak merasa keberatan.