Follow Us

Lagi Asik Tiduran di Atas Meja Warung Makan, Pria di Depok Ini Tak Sadar Handphonenya Dicuri, Lihat Pelakunya di Video Ini!

Pipit - Kamis, 25 Juli 2019 | 11:40
Lagi Asik Tiduran di Atas Meja Warung Makan, Pria di Depok Ini Tak Sadar Handphonenya Dicuri, Lihat Pelakunya di Video Ini!

Deddy mengatakan, pelaku terancam dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

“Pelaku kami jerat Pasal 362 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun lamanya,” pungkasnya.

(*)

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest