WIKEN.ID - Reza Artamevia pernah tertangkap rekaman video marah kepada wartawan yang menanyakan perihal pemberitaan guru spritualnya tersebut.
Dalam video tersebut tampak wajah Reza yang tak ramah bahkan ia sempat memarahi pewarta yang menanyakan pemberitaan mengenai guru yang juga disebut sebagai suami siri nya.
Bahkan dalam video tersebut ia sampai mengangkat tangannya menyuruh untuk para wartawan berhenti bertanya padanya.
Pemberitaan Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti memang sempat panas dibicarakan lantaran hubungan dan skandal yang terjadi di antara mereka.
Bahkan Gatot pernah menyeret nama Reza Artamevia saat penggerebekan dipadepokan miliknya tersebar.
Dalam penggrebekan tersebut Gatot Brajamusti blak-blakan mengaku melakukan ritual seks menyimpang dengan pengikutnya di padepokan.
Baca Juga: Koleksi Terbaru, Sepatu Ini Bisa Berubah Warna Jika Terkena Sinar Matahari Langsung, Lihat Videonya!
Pengakuan dari Aa Gatot ini diperkuat oleh Reza Artamevia yang mengaku pernah mengintip aktivitas seks itu.
Kasus ini diusut polisi setelah menerima pengaduan dari CTP, perempuan yang mengaku diperkosa Aa Gatot saat dirinya berusia 16 tahun.
CTP menjelaskan ritual seks itu dilakukan dengan dalih untuk transformasi oksigen bagi jin yang ada di tubuh Aa Gatot.
Dia lalu dipaksa berhubungan badan dengan Aa Gatot hingga hamil.
CTP juga menyeret nama Reza Artamevia.
Dia mengaku pernah diajak berhubungan badan dengan Aa Gatot.
Namun, hubungan seks yang diminta mantan Ketua Umum PARFI ini dinilai menyimpang.
CTP menyebut melakukan hubungan seks sesama jenis dengan Reza.
Kadang, mereka melakukan threesome, termasuk dengan istri Aa Gatot, Dewi Aminah.
Pengakuan CTP awalnya dibantah mentah-mentah oleh Reza Artamevia.
Reza ini menegaskan tidak ada ritual seks di padepokan Aa Gatot.
Dia hanya melakukan salat dan mengaji selama di padepokan yang berlokasi di Sukabumi, Jawa Barat itu.
Namun saat diperiksa polisi, Reza Artamevia seperti menjilat ludahnya sendiri.
Reza pun akhirnya mengakui ada ritual seks menyimpang di padepokan Aa Gatot.
Ibu dua anak ini pernah melihat dan mengintip ritual seks itu.
Hingga akhirnya Gatot Brajamusti divonis sembilan tahun kurungan penjara, karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana asusila terhadap CTP.
Vonis terhadap Gatot dibacakan oleh Majelis Hakim dalam persidangan dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).
(*)