WIKEN.ID - Belakangan ini beredar video lagu berjudul "Hati-hati" di media sosial.
Lagu di dalam video ini tersebut disinyalir akan disetel di sejumlah lampu lalu lintas di Depok oleh pemerintah kota daerah itu.
Disebutkan bahwa tujuannya untuk menghibur warga yang terjebak macet.
Sementara itu, pengisi vokal pada lagu dan video yang beredar itu adalah Wali Kota Depok, Kh Mohammad Idris.
Lagu itu sendiri bergenre pop dangdut.
Sementara liriknya berisi imbauan agar masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas.
Durasi lagu tersebut mencapai 1 menit 20 detik.
Kepala Dinas Perhubungan Depok, Dadang Wihana membenarkan rencana pemasangan lagu saat lampu merah itu.
Namun, Dadang menegaskan pemasangan lagu saat lampu merah itu bukan untuk mengatasi kemacetan.
Lagu itu juga bukan untuk menghibur warga Depok saat macet.