Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Video Aksi Pencurian, Pelaku Menyamar dan Memakai Jaket Ojol dan Korbannya Petugas Kebersihan

Alfa - Sabtu, 13 Juli 2019 | 07:30
Cuplikan video saat pelaku meninggalkan halaman kantor keluarahan Cideng, Jakarta Pusat.
IG : info_kejadian.jakarta

Cuplikan video saat pelaku meninggalkan halaman kantor keluarahan Cideng, Jakarta Pusat.

Senada, akun @ludi.aileen berujar, "Grab lagi grab lagi. Selaku driver saya kecewa pada oknum tak bertanggung jawab. Sarannya sebelum diterima dipilih-pilih dulu untuk driver. Harus ada syarat yang wajib dan jangan hanya sekedar punya SKCK (surat kelakukan baik). Gara-gara ulah ini, jadi sepi konsumen."

Sedangkan beberapa akun berharap pelakunya lekas tertangkap.

Baca Juga: Meskipun Hampir Digigit, Petugas Polisi Ini Selamatkan Anjing Laut yang Terperangkap Jaring

Sutino merupakan Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU).

Unit ini pertama kali dicetuskan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang saat itu mulai risih melihat banyaknya sampah, saluran air tersumbat, dan jalanan rusak di DKI Jakarta, padahal sudah ada puluhan ribu pekerja di lapangan.

Pada tanggal 13 Mei 2015, dikeluarkan Peraturan Gubernur No 169 Tahun 2015 tentang penanganan prasarana dan sarana umum tingkat kelurahan, dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Peraturan gubernur ini yang kemudian menjadi landasan dalam perekrutan PPSU di tingkat kelurahan dan juga merupakan gabungan dari PHL di dinas-dinas.

Baca Juga: Wijaya Saputra Akui Belum Cinta Gisel, Ketahui Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Jatuh Cinta!

Tugas utama dari PPSU terbagi menjadi tiga garis besar yaitu, pertama, penanganan prasarana dan sarana jalan, yang bertugas untuk perbaikan jalan berlubang, perbaikan trotoar, serta pengecatan kantin.

Selain itu, tugas lainnya adalah penanganan prasarana dan sarana saluran, yang bertugas untuk memperbaiki saluran air yang tersumbat, memperbaiki saluran yang rusak total, serta melaporkan bila ada pembangunan infrastruktur yang mengganggu saluran air.

Tugas PPSU selanjutnya adalah penanganan prasarana dan sarana taman, yang bertugas untuk menangani pohon tumbang, memangkas ranting yang menutupi rambu-rambu lalu lintas, membabat rumput dan semak yang sudah mengganggu, mengambil pot-pot rusak, serta melaporkan penebangan pohon pelindung ke SKPD terkait melalui kelurahan. (*)

Baca Juga: Videonya Viral Karena Kecantikannya, Inilah Kondisi Wanita Penyapu Jalan Usai Ditabrak Motor Berlawanan Arah

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x