WIKEN.ID - Politikus Malaysia Paul Yong Choo Kiong, dalam video ini diamankan polisi atas tuduhan tindak pemerkosaan terhadap seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT).
Dikutip dari The Star, seperti dalam video ini, Kepala Kepolisian Perak, Komisaris Razarudin Husain mengatakan, Yong ditangkap pada Selasa (2/7/2019) untuk menjalani proses penyelidikan.
"Polisi menerima laporan pada hari Senin dari wanita yang menuduh bahwa majikannya memperkosanya di rumahnya di Meru Raya, dekat sini," ujar Razarudin seperti yang diceritakan dalam video kronologi ini.
Korban yang disebut sebagai seorang PRT Indonesia berusia 23 tahun menjalani pemeriksaan medis guna kelengkapan laporannya.
"Korban dibawa ke sebuah rumah sakit untuk pemeriksaan medis dan kini dia ditempatkan di lokasi aman hingga dokumen penyelidikan diserahkan ke Bukit Aman (kantor polisi) dan kantor Wakil Jaksa Penuntut Umum," imbuhnya.
Baca Juga: Miris! Pria Ini Hangus 'Terpanggang' di Rumahnya Sendiri, Begini Video Kronologinya
Razarudin menyatakan bahwa pihaknya juga memeriksa anggota keluarga terduga pelaku yang merupakan majikan korban.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi membebaskan Yong dengan status bebas bersyarat.
Yong yang merupakan anggota Dewan Eksekutif Perak (Exco) dari Partai Tindakan Demokratik (DAP) menyatakan bahwa tuduhan terhadapnya tidak benar.
"Saya menegaskan posisi saya bahwa saya tidak pernah memperkosa atau melakukan penyerangan seksual terhadapnya (PRT Indonesia)," ungkap Yong dalam pernyataan tertulis yang disampaikan staf pribadinya.
Yong pun mengatakan bahwa ia kooperatif terhadap polisi untuk membuktikan tuduhan terhadapnya adalah tidak benar.
"Sementara saya bersikeras menyatakan tidak bersalah total, saya telah memberikan kerja sama penuh kepada polisi dan membawa saksi-saksi untuk membantu pihak berwenang dalam penyelidikan untuk membuktikan bahwa tuduhan terhadap saya adalah palsu," terang Yong.