Kisah cinta mereka kemudian ingin dilanjutkan ke jenjang pernikahan.
Tetapi rencana ini kandas karena terganjal besaran uang panai/mahar yang diminta keluarga korban tidak dipenuhi oleh Ramli.
Orangtua korban meminta uang panaik senilai Rp 15 juta sedangkan kesanggupan Ramli hanya Rp 10 juta.
"Jadi Cia (korban) sebelum Ramadan kemarin sempat dilamar oleh kekasinya yang warga Desa Punagaya, dan bawa uang Panai 10 juta, namun tidak diterima karena pihak keluarga minta Rp 15 Juta," kata Kerabat korban yang enggan disebut namanya.
Bukannya mengikuti saran keluarga, korban akhirnya nekat kawin lari bersama Ramli.
Konon, mereka nikah siri dan tinggal bersama.
"Karena lamaran kekasih ditolak, Cia nekad kawin lari pasca lebaran dan tinggal di kediaman Ramli," ujar salah satu kerabat.
Namun Ramli merasa bertanggung jawab dan kembali mencoba mendatangi kediaman keluarga istrinya untuk meminta restu dan membawakan uang panaik.
Sayangnya maksud baik Ramli ditolak karena ia hanya membawa Rp 10 juta sedangkan yang diminta Rp 15 juta.
"Mungkin gara-gara itumi na minum racun disana (rumah lelaki) karena lamaran ditolak orang tuanya," sambungnya.