WIKEN.ID-Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video kasus ikan asin.
Dalam video tersebut, keduanya sempat menunggah video dalam akun Youtube mereka saat mewawancarai Galih Ginanjar.
Dari video itu, Galih Ginanjar membongkar aib mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Tak terima, Fairuz bersama suaminya, Sonny Septian, dan kuasa hukumnya,
Hotman Paris melaporkan Galih dan pasangan Rey Utami dan Pablo Benua ke polisi.
Usai diperiksa, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rey Utami dan Pablo Benua diminta untuk naik mobil tahanan oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum mereka, Farhat Abbas, mengatakan hal itu dilakukan karena kliennya harus menjalani tes kesehatan.
Bukan karena untuk menjalani masa penahanan.
"Eggak (ditahan). Mereka bilang mau periksa kesehatan karena capek.