Follow Us

Video Kuda Ditilang di Lampu Merah Viral, Ini yang Dilakukan Sang Pengendara Kudanya!

Pipit - Senin, 01 Juli 2019 | 21:00
Ilustrasi penilangan
TribunJakarta.com

Ilustrasi penilangan

WIKEN.ID - Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung menerapkan sistem tilang, tak hanya kendaraan motor namun juga pengendara seperti di video ini.

Pelanggar lalu lintas yang tertangkap video CCTV akan difoto plat nomornya kemudian dilakukan penindakan sesaat setelah melanggar atau polisi akan mendatangi rumahnya.

Sedangkan untuk pelanggaran ringan, misalnya melewati Zebra Cross atau kendaraan yang tidak berhenti di ruang henti khusus (RHK), akan ditegur saja.

Ternyata dalam pelaksanaannya bukan hanya pengguna kendaraan bermotor saja yang kena tegur.

Baca Juga: Video Detik-detik Truk Gandeng Terguling Lantaran Terobos Lampu Merah, Muatannya Tumpah Ke Jalan!

Baca Juga: Buntut Kasus Ikan Asin, Fairuz Resmi Polisikan Galih Ginanjar Sambil Berlinang Air Mata, Ini Videonya

Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram resmi Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung, Minggu (24/9/2017), ada seorang penunggang kuda yang kebingungan saat petugas ATCS memperingatkan dirinya untuk tidak berhenti melewati zebra cross.

Peristiwa ini terjadi di Simpang Dago, Bandung.

"Kepada Anda yang berada di Simpang Djuanda - Dipatiukur. Bapak penunggang kuda, tidak berhenti sembarangan pak. Silakan sama-sama berhenti di belakang garis stop," kata petugas ATCS.

Kebingungan ada CCTV bersuara, pria yang menunggangi kuda berwarna putih itu terlihat melirik ke arah atas.

"Bapak! Ya, yang melihat ke atas. Kudanya tidak menghalangi zebra cross pak. Berbahaya, silakan pindah pak," ujar petugas ATCS.

Baca Juga: Ibunda Syahrini Jual Peyek 200 Ribu Per Toples, Food Vlogger Ungkap Rasanya Dalam Video Ini

Editor : Pipit

Latest