Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Jaga malam pada (23/6/2019).
Melalui akun Instagram resminya, pihak Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar memberikan klarifikasi terkait video yang viral tersebut pada Senin (24/6/2019).
Dituliskan bahwa ponsel yang dipecahkan karena santri dilarang membawa ponsel sehingga haras disita sesuai dengan peraturan di pondok pesantren.
"Handphone yang dipecahkan dalam video tersebut merupakan barang sitaan yang dilarang untuk santri yang berusaha melanggar disiplin dengan membawa HP ke dalam pondok secara diam-diam yang dapat menganggu proses pendidikan di pesantren," isi keterangan resmi tersebut.
Ditambahkan, pemecahan ponsel tersebut sesaui dengan peraturan pondok pesantren yang telah disetujui calon santri serta orangtua santri.
"Tindakan pemecahan HP tersebut sudah sesuai berdasarkan Pedoman Peraturan Santri Pasal 9 No.1-4 dan didukung Surat Pernyataan calon santri dan calon orangtua/wali yang akan mendaftar di Pondok Ngabar," lanjutnya.
Tindakan pemecahan tersebut dilakukan oleh Humas Biro Sekretariat Pondok Ngabar yang diharapkan dapat membuat efek jera pada para santri.
Baca Juga: Unik! Video Anjing Laut Nyanyikan Lagu Twinkle Twinkle Little Star