Saat itu Krissinda mendapat kesempatan memberi tahu karyawan toko tentang tersangka yang telah membunuh nenek dan adiknya.
Polisi pun datang ke toko tersebut untuk menahan tersangka.
Namun dia berhasil kabur dari toko dan memicu terjadinya aksi kejar-kejaran dengan mobil polisi.
Baca Juga: Video Nenek Berusia 103 Tahun Juarai Lomba Lari 100 Meter Ini Bikin Kagum
Saat itulah tersangka diduga menyiarkan momen tersebut secara langsung melalui media sosial Facebook.
"Polisi mengejarku," ujarnya di awal siaran yang berlangsung tak lama.
Suara sirene polisi terdengar di tengah siaran yang menegaskan situasi pengejaran yang sedang berlangsung.
Aksi kejar-kejaran itu tidak berlangsung lama karena beberapa saat kemudian mobil yang dikemudikan tersangka hilang kendali dan menabrak tiang.
Tersangka yang cedera sempat dibawa ke rumah sakit setempat sebelum dipindahkan ke penjara Burlington County di Mount Holly, New Jersey.
Terrance J Matthews, asal Willingboro, ditahan sekitar pukul 14.00 waktu setempat dan didakwa melakukan pembunuhan, penculikan, kepemilikan senjata untuk melanggar hukum, serta bertujuan melanggar hukum.
Dia dihadirkan di persidangan pada Jumat (21/6/2019).