Follow Us

Nekad Curi Brangkas di Gudang Minimarket, Inilah Video Saat Pelaku yang Tuna Wicara Ditangkap

Alfa - Rabu, 19 Juni 2019 | 16:40
Pelaku ketika di tangkap di lokasi minimarket berada di Jalan Cipinang Jaya, Kelurahan Cipinang Besar Selatan pada Senin (17/6/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.
IG : Jakarta.terkini

Pelaku ketika di tangkap di lokasi minimarket berada di Jalan Cipinang Jaya, Kelurahan Cipinang Besar Selatan pada Senin (17/6/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku yang kabur meninggalkan Adul dan satu unit sepeda motor yang digunakan mereka ke lokasi.

"Sempat diamuk warga sekitar, tapi enggak sampai terluka parah. Berhasil diamankan personel Tim Rajawali yang sedang patroli di sekitar lokasi," ujarnya.

"Pas diperiksa ternyata yang bersangkutan ini gagu, jadi enggak bisa memberikan keterangan. Tapi ada bukti rekaman CCTV saat membobol brankas sehingga bisa diproses," tuturnya.

Baca Juga: Dua Video Pemakaman Korban Kecelakaan Maut 4 Kendaraan di Tol Cipali, 12 Orang Meninggal Dunia

Selain rekaman CCTV, uang Rp 2 juta hasil rampasan yang belum dinikmati juga jadi barang bukti kejahatan pria yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu.

Karena pelaku adalah tuna wicara, pelaku menuliskan di kertas untuk menjawab pertanyaan warga.

Menurut Wildan (35), juru parkir yang saat kejadian berada di lokasi mengatakan kertas itu disodorkan karena Adul merupakan tuna wicara sehingga tak dapat berkomunikasi secara lisan.

"Di kertas nulisnya berdua, temannya yang satu itu kata dia naik motor Honda Tiger nunggu di depan toko. Cuman karena CCTV enggak sampai nyorot jalan jadi temannya enggak terekam," kata Wildan di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (17/6/2019).

Adul tak banyak berkomunikasi karena keburu diamankan Tim Rajawali Polres Jakarta Timur guna menghindari amuk warga.

Baca Juga: Video Detik-detik Pria Berjaket Ojol Dekati Anak yang Sedang Buang Air, Lihat Apa yang Dilakukannya

Awalnya, warga sempat mengira Adul berpura-pura tak bisa bisa agar tak diamuk massa.

Akhirnya perkiraan warga ini terjawab.

Editor : Wiken

Latest