Pasalnya, Putri Mayangsari hanya ingin Bopak Castello bertanggung jawab terhadap anaknya.
Namun pada 15 April 2019, komedian 51 tahun ini justru kembali mengajukan gugatan cerai untuk kedua kalinya pada Putri Mayangsari.
Selain menggugat cerai, Bopak Castello juga melayangkan permohonan tes DNA pada anaknya.
Hal tersebut diungkapkan Putri Mayangsari lantaran wajah sang anak yang tidak mirip dengan Bopak Castello.
Pasalnya, hingga saat ini Bopak Castello tak mempercayai bahwa anak dari Putri Mayangsari adalah darah dagingnya.
Baca Juga: Viral Video Pemulung Tetap Ingat Bersedekah Meski Hidupnya Serba Terbatas
Di samping itu, Bopak Castello dipengaruhi oleh rekan-rekan dekatnya untuk membuktikan jika Thalat Faza adalah anak kandungnya.
"Ya mungkin Bopak dari teman-temennya dikompor-komporin katanya anaknya kayak bule, karena nggak mirip sama dia."
"Apa yang dibilang temen-temennya atau masyarakat nggak bener, nggak seperti apa yang mereka bilang," ungkap Putri Mayangsari saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Baca Juga: Reino Barack Blak-blakan di Video Ini Tak Nafsu Makan Saat Syahrini Buatkan Masakan Ini untuk Sahur
Permohonan Tes DNA itu pun sudah dilampirkan pada surat pengajuan cerai yang dilakukan Bopak Castello.