Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Beginilah Kondisi Rumah Wanita Anak Tiga, Perekam Video Ancam Penggal Kepala Jokowi

Alfa - Kamis, 16 Mei 2019 | 18:45
Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019).
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA

Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019).

Nurdin ketua RT setempat mengatakan, sebelum penangkapan, rekan-rekan sesama relawan 02 juga beberapa kali terlihat mendatangi kediaman IY.

Di situ, ia dinasehati agar tidak keluar rumah sampai polisi menjemput.

Rumah IY, terduga perekam dan Penyebar Video HS, tersangka yanh mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo di Grand Resident City Cluster Prapanca 2, Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/5/2019).
KOMPAS.com/ DEAN PAHREVI

Rumah IY, terduga perekam dan Penyebar Video HS, tersangka yanh mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo di Grand Resident City Cluster Prapanca 2, Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/5/2019).

"Dia kan kebetulan ada kuasa hukumnya juga dinasehatin jangan kemana-mana takutnya polisi nangkap pas lagi di jalan nanti beritanya beda, kalau misalnya di tangkap di luar asumsinya kan beda," jelas dia."Nah itu dari relawan 02 itu udah banyak yang kemari dinasehatin udah siap dijemput jadi enggak kemana-mana," paparnya. (*)

Baca Juga: Pecinta Binatang, Jokowi Sempat Minta Dicarikan Kodok Raksasa Untuk Dipelihara di Kolam Istana Bogor

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x