WIKEN.ID -Perkelahian terjadi di dalam gedung parlemen Hong Kong, Sabtu (11/5/2019).
Hal ini terkait debat tentang undang-undang yang membuat tersangka pidana bisa dikirim ke Tiongkok Daratan untuk diadili.
Sejumlah orang diketahui mengalami luka-luka akibat perkelahian tersebut.
Bahkan, salah satunya harus dibawa keluar ruangan menggunakan tandu karena tak sadarkan diri.
Baca Juga : Pecahkan Vas Bunga Antik Milik Sang Ayah, Gadis Ini Temukan Harta Karun yang Terpendam 13 TahunPara pengkritik mengatakan UU ekstradisi tersebut dinilai akan menggerus kebebasan di Hong Kong.
Namun, pihak berwenang mengatakan mereka harus mengubah UU sehingga bisa mengekstradisi seorang tersangka pembunuhan ke Taiwan.
Anggota pralemen pro-demokrasi James To awalnya ditunjuk untuk memimpin sesi sidang tentang RUU yang kontroversial tersebut, tetapi beberapa hari lalu para pendukung UU ekstradisi melengserkan dia dari kursi pimpinan sidang.
Ketegangan mencapai puncaknya pada Sabtu (11/5/2019).
Baca Juga : Rutan Siak Sri Indrapura Rusuh dan Terbakar, Inilah Video Dahsyatnya Api Menghanguskan Bangunan!Namun, kemarahan meledak ketika anggota parlemen pro demokrasi dan mayoritas pro Beijing mencoba mengadakan dengar pendapat terpisah mengenai RUU tersebut.Perkelahian meletus dan anggota parlemen memanjat meja, saling memaki dan saling pukul ketika petugas keamanan berusaha menjaga ketertiban.
"Ini hari yang menyedihkan bagi Hong Kong," kata anggota parlemen pro RUU Elizabeth Quat.