Follow Us

Pilot Lion Air Resmi Ditahan, Ini Pernyataan Polisi Polda Jawa Timur

Alfa - Kamis, 09 Mei 2019 | 14:00
Oknum pilot Lion Air
ISTIMEWA

Oknum pilot Lion Air

Sebelumnya, Barung menyebut, Polda Jatim memiliki sejumlah alasan mengapa kasus

penganiayaan oknum pilot kepada pegawai hotel di Surabaya itu diambil alih.

Salah satu alasannya adalah kepolisian tidak ingin ada intervensi dalam menangani perkara tersebut.

Selain itu, kasus tersebut juga menjadi perhatian publik luas.

Barung menyatakan, Polda Jatim berkomitmen untuk menangani kasus tersebut secara serius.

Baca Juga : Pelaku Penculikan Anak Adalah Mantan TNI, Ini Kata Komandan Kodim Kendari

Kasus ini berawal saat oknum pilot Lion Air memukul pegawai La Lisa Hotel, Surabaya, AR (28) di lobi hotel La Lisa Jalan Raya Nginden Nomor 82, Surabaya, Jumat (30/4/2019) pukul 05.28 WIB.

Aksi penganiayaan ini terekam dalam sebuah video CCTV yang bereda luas.

Dalam rekaman video CCTV yang viral itu menampilkan seorang berbaju putih menganiaya dan melayangkan pukulan kepada seorang pegawai hotel di Surabaya.

Pada hari Jumat (3/5/2019) pegawai La Lisa Hotel, Surabaya, AR (28) yang diduga menjadi korban pemukulan oknum pilot Lion Air, mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melaporkan tindak kekerasan tersebut.

Baca Juga : Terekam Kamera CCTV Hotel, Pelaku Bom Bunuh Diri Sri Lanka Masuk ke Lift

AR bersama pihak hotel dan kuasa hukumnya melaporkan kasus pemukulan itu di SPKT Polrestabes Surabaya.

Editor : Wiken

Latest