Follow Us

Pelaku Penculikan Anak Adalah Mantan TNI, Ini Kata Komandan Kodim Kendari

Alfa - Rabu, 01 Mei 2019 | 20:20
Dandim 1417 Kendari, Letkol Cpn Fajar Lutfi Haris Wijaya saat memberi keterangan kepada awak media.
FB: Kodim 1417 Kendari

Dandim 1417 Kendari, Letkol Cpn Fajar Lutfi Haris Wijaya saat memberi keterangan kepada awak media.

WIKEN.ID - Pasukan gabungan TNI Polri dari Kodim 1417 Kendari dan Polres Kendari berhasil menangkap terhadap seorang pelaku penculikan dan pencabulan anak di bawah umur, Selasa (1/5/2019).

Penangkapan ini seteelah mengejaran di Hutan Nanga-Nanga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, sejak Selasa (30/4) dini hari tadi.

Pelaku ditangkap setelah bersembunyi dibawah kolong tempat cucian sebuah rumah yang tidak terpakai di jalan Jati Raya, Wua-wua, Kendari.

Saat akan dibawa masuk ke mobil polisi, pelaku langsung jadi bulan-bulanan warga yang ramai di lokasi.

Pelaku bahkan nyaris babak belur dihajar massa yang sudah membawa balok kayu.

Baca Juga : Viral Video Pengakuan Pelaku Pembunuhan Budi Hartanto, Guru Honorer yang Ditemukan di Koper Tanpa Kepala

Setelah berhasil masuk ke mobil polisi berwarna merah, pelaku langsung dibawa ke Kantor POM XIV/3 Kendari.

Dari kartu identitas yang ditemukan polisi ternyata pelaku adalah mantan anggota TNI berinisial AP yang pernah bermarkas di kesatuan Yonif 725 Woroagi.

Dikutip dari video Tribun Timur, Komandan Kodim 1417 Kendari, Letkol Cpn Fajar Lutvi Haris Wijaya membenarkan bahwa pelaku adalah mantan anggota TNI yang sudah disersi dari kesatuannya.

Pelaku sebelum dipecat dari TNI menyandang pangkat Prada.

Surat pemecatannya baru keluar pada tanggal 29 April 2019.

Editor : Alfa

Latest