WIKEN.ID - Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Polda Jatim, akhirnya oknum pilot Lion Air, Arden Gabriel Sudarto akhirnya ditahan polisi.
Oknum pilot Lion Air diduha melakukan penganiaya pegawai hotel La Lisa Surabaya karena tak terima baju kerjanya tak rapih usai dilaundri oleh pihak hotel.
Ia ditahan polisi di Rutan Mapolrestabes Surabaya, sejak Rabu (8/5) malam.
Sebelum ditahan, oknum pilot Lion Air menjalani dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Polrestabes Surabaya.
Penahanan ini disampaikan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera.
"Tadi malam sudah kami tahan. Terhitung hari ini sudah kami tahan di Mapolrestabes. Nanti kami akan live," kata Barung yang dikutip dari Kompas.com.
Barung memastikan, AG sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa video pemukulan pilot Lion Air terhadap pegawai La Lisa Hotel Surabaya, AR.
"Kalau dilihat dari video, itu penganiayaan," ucapnya.
Baca Juga : Videonya Viral, Warga Antri Masuk Lift Prioritas untuk Penumpang MRT Disabilitas dan Ibu Hamil
Pelaku oknum pilot Lion Air dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.